Advanced Healthcare

PPID RSUD Cipayung

Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting suatu negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

Disamping itu keterbukaan informasi adalah salah satu pilar penting yang akan mendorong terciptanya transparasi publik. Sesuai dengan undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 dan Pergub 175 Tahun 2016 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) setiap badan publik pemerintah maupun badan publik non pemerintah mempunyai kewajiban untuk meyediakan informasi publik yang berada dibawah kewenangan nya kepada masyarakat dengan cepat, aktual, tepat waktu, ringan dan dengan cara sederhana.

Nomor Telepon 087810955000
Jam Kerja Senin – Kamis : 08:00 WIB s/d 16:00 WIB Jumat : 08:00 WIB s/d 16:30 WIB

Instagram

@rsudcipayung

YouTube

@rsudcipayungofficial6825

E-Mail

rsudcipayung@jakarta.go.id

Modern Healthcare Facility

Visi PPID

Terwujudnya pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, guna memenuhi hak pemohon informasi.

Misi PPID

  • 1 Meningkatkan kualitas dan mutu pengelolaan serta pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, benar, dan bertanggung jawab.
  • 2 Membangun dan mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi yang efektif dan efisien.
  • 3 Meningkatkan serta mengembangkan kompetensi dan kualitas SDM dalam bidang pelayanan informasi.
  • 4 Mewujudkan keterbukaan informasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan proses yang cepat, tepat, mudah, sederhana, efektif, dan efisien.

Didukung Oleh

Certification
Certification
Certification
Certification
Certification

INFOGRAFIS PPID